Recent Posts

Sunday

Membeli Barang Menggunakan Kartu Debit

Pertanyaan:
Saya berharap  Anda dapat memberitahukan kami tentang menggunakan kartu Net Saudi (debit)  ketika membeli item dari toko dengan cara berikut: Ketika harga jual total disepakati, untuk SR150 misalnya (riyal), kartu ini serahkan kepada penjual dengan cara ("gesekan") melalui mesin yang ada dalam toko. (Total) Nilai transaksi kemudian didebet langsung dengan mentransfer jumlah dari rekening pembeli ke rekening vendor di saat yang sama(ketika itu juga), yaitu sebelum pembeli meninggalkan toko.

Tanggapan
Jika prosesnya adalah seperti yang Anda sebutkan, maka tidak ada salahnya menggunakan kartu tersebut, asalkan pembeli memiliki dana yang cukup di rekening untuk membayar jumlah yang dibutuhkan (dari penjualan).

The Permanent Committee for Islaamic Research and Fataawa -

Kepala: Aziz 'Abdul' Syekh Ibnu Baz Ibnu Abdullah;
Anggota: 'Azeez Aal Syaikh 'Abdul-Syaikh-abu;
Anggota: Syaikh Shalih Ibnu Fowzaan;
Anggota: Abdullah Abu Bakar Syaikh Ibnu 'Zaid
Fatawa al-Lajnah ad-Daa.imah lil-Buhooth al-'Ilmiyyah wal-Iftaa -., Volume 13, Page 527, Fatwa No.18521

Sumber:
http://www.fatwa-online.com/fataawa/buyingandselling/buying/buy002/0010503_1.htm

0 comments:

Post a Comment